Kamis, 23 November 2017

Syarat Wajib (rukun) Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah hukumnya wajib bagi seseorang atas dirinya sendiri dan juga atas orang yang menjadi tanggungannya, seperti istri, anak, dll.

Kadar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 1 sha' dari bahan makanan pokok yang sehari-hari dimakan di negara tempat tinggalnya. Contoh mudahnya kita sendiri, tempat tinggal kita adalah Indonesia yang mana bahan makanan pokoknya adalah beras, maka kita zakatnya berupa beras 1 sha' . Mungkin ada yang bertanya, 1 sha' itu seberapa ? Bagi yang belum tau mengenai ukuran ini, kita bahas di lain waktu, karena pokok pembahasan kita kali ini sebagaimana judul postingan ini yaitu syarat wajib (rukun) zakat fitrah.
Syarat Wajib (rukun) Zakat Fitrah


Sedikit pemberitahuan yang perlu kalian ketahui bahwa, pembahasan kita ini berbeda dengan syarat wajib zakat mal, jangan sampai salah paham, keduanya tidak sama, meskipun sama-sama zakat, tapi syaratnya berbeda.

Lalu, apa sajakah syarat wajib zakat fitrah ? Jawabannya adalah sebagai berikut.

Syarat Wajib (Rukun) Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib ditunaikan karena disebabkan oleh 3 hal, yakni : 

1. Islam
Orang kafir atau non-muslim tidaklah wajib membayar zakat fitrah. Sedangkan budak, apakah wajib zakat fitrah atau tidak? Jawabannya adalah wajib. Selagi budak tersebut muslim, maka wajib zakat fitrah. Dan yang menzakatinya adalah tuannya selaku orang yang menanggung segala kebutuhannya.

2. Terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan
Jadi, apabila ada seorang anak yang dilahirkan pada malam hari raya 'idul fitri atau setelah terbenamnya matahari, maka tidak wajib zakat fitrah untuk anak tersebut. Dan apabila ada orang muslim yang meninggal sebelum terbenamnya matahri, maka tidak wajib zakat fitrah untuknya.

3. Adanya kelebihan
Sekiranya ada kelebihan setelah digunakan untuk membayar seluruh hutangnya, untuk makan, pembantu, dan mencukupi kebutuhannya semua orang yang menjadi tanggung jawabnya, selama hari raya dan malamnya. 
Apabila sekiranya tidak ada kelebihan setelah digunakan itu semua maka tidak wajib membayar zakat fitrah.

Itulah syarat wajib (rukun) zakat fitrah, yang mana apabila ketiga-tiganya tepenuhi maka zakat fitrah wajib dilaksanakan. Cukup sekian, jika ada yang salah mohon maaf, dan semoga bermanfaat. 


EmoticonEmoticon